Minggu, 28 Februari 2010

Di DESAku Ada BuNGa LAnGkA




jika anda ingin melihat bunga langka yg tak sembarang tempat ada yaitu bunga {RAFFLESIA ARNOLDI DAN KIBUT},,kunjungi DESA PAGAR GUNUNG 5 KM dari ibu kota KABUPATEN KEPAHIANG,PROVINSI BENGKULU dengan jarak tempuh 7 menit merupakan bunga langka yang sangat menawan dengan corak bentuk dan warna khas yang sangat menawan,bunga RAFFLESIA ARNOLDI DAN KIBUT adalah bunga terbesar didunia dengan diameter 100 cm,,bunga ini membutuhkan 6-8 untuk mekar dan 15 hari kemudian layu keunikan bunga ini adalah tidak memiliki akar,daun,tangkai bunga ini dapat ditemukan di DESA PAGAR GUNUNG,,telah banyak wisatawan MANCANEGARA yang datang dan membuat dokumenter disana diantaranya dari JEPANG,MEXICO,KANADA.MALAYSIA,BELANDA,AUSTRALIA,JERMAN,DAN AMERIKA...
Jika berminat untuk melihatnya segera datang ke DESA PAGAR GUNUNG.......

Minggu, 21 Februari 2010

BUBAR


KEKOMPAKAN siswa/i SMAN 1 KEPAHIANG saat ACARA BUBAR [buka bareng].

SISWA TELADAN




Kepala sekolah SMAN 1 KEPAHIANG Bpk.Sigit Ariyanto.MPd yang sedang memberikan penghargaan kepada siswa berprestasi....

DRUM BAND SMANSA



Pasukan DRUM BAND SMAN 1 KEPAHIANG..

SMANSA KEPAHIANG



beginilah suasana pengibaran bendera merah putih diSMAN 1 KEPAHING....

Cowox Kerenz


ini la rizky cow plg cakep di XII IPA 1.....................?HEHE

Boy Payanx


ini la anak-anak kepahiang yg keren abiz.................wxwxwxwxwx

Jumat, 19 Februari 2010

BATAS WILAYAH KEPAHIANG

Batas wilayah

  • Sebelah Utara, berbatasan dengan kecamatan Curup, kecamatan Sindang Kelingi, dan kecamatan Padang Ulak Tanding serta kabupaten Rejang Lebong
  • Sebelah Timur, berbatasan dengan kecamatan Ulu Musi, kabupaten Lahat; provinsi Sumatera Selatan.
  • Sebelah Selatan, berbatasan dengan kecamatan Taba Penanjung, kabupaten Bengkulu Utara.
  • Sebelah Barat, berbatasan dengan kecamatan Pagar Jati, kabupaten Bengkulu Utara, kecamatan Bermani Ulu, kabupaten Rejang Lebong

LOGO KABUPATEN KEPAHIANG


Makna logo kabupaten Kepahiang

-Tameng segi lima

Melambangkan daerah teritorial kabupaten Kepahiang yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

-Perbukitan

Melambangkan bahwa letak geografis kabupaten Kepahiang dikelilingi oleh daerah perbukitan yang subur.

- Seikat padi dan kopi

Melambangkan hasil bumi Kepahiang yang memberikan kesejahteraan dan kemakmuran kepada masyarakatnya, serta 7 (tujuh) tali pengikat padi dan kopi yang melambangkan tanggal diresmikannya kabupaten Kepahiang sebagai tali yang mempererat persatuan dan kesatuan.

-Lambang air dan lingkaran muara

  1. Lambang Air: Melambangkan bahwa kabupaten Kepahiang kaya akan sumber air yang merupakan sumber segala kehidupan.
  2. Lingkaran Muara: Menunjukkan bulan Januari sebagai bulan diresmikannya kabupaten Kepahiang.

-Cerano dan keris

  1. Cerano (tempat sirih): melambangkan pedoman dalam adat Kepahiang yang tidak bisa ditinggalkan.
  2. Sebilah Keris di atas Cerano: Melambangkan keberanian dalam menjunjung tinggi adat-istiadat, dan senantiasa untuk melestarikannya

KEPAHIANG SEHASEN

Kecamatan di kabupaten Kepahiang

  • Kecamatan Kepahiang
  • Kecamatan Tebat Karai
  • Kecamatan Seberang Musi
  • Kecamatan Bermani Ilir
  • Kecamatan Muara Kemumu
  • Kecamatan Ujan Mas
  • Kecamatan Merigi

SEJARAH KEPAHIANG TERCINTA


Sejarah

Zaman perjuangan melawan kolonial Belanda menjadi saksi sejarah mulai dikenalnya nama Kepahiang. Pada masa itu, kota Kepahiang dikenal sebagai ibukota kabupaten Rejang Lebong, yang disebut Afdeling Rejang Lebong. Sesaat setelah peralihan kekuasaan dari penjajahan Belanda ke Jepang, hingga kemudian Jepang menjajah bumi pertiwi 3,5 tahun lamanya, kota Kepahiang tetap merupakan pusat pemerintahan bagi kabupaten Rejang Lebong. Bahkan, setelah proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia, yakni sejak 18 agustus 1945 hingga 1948, Kepahiang tetap menjadi ibukota kabupaten Rejang Lebong sekaligus sebagai basis kota perjuangan. Sebab, mulai dari pemerintahan sipil dan seluruh kekuatan perjuangan, yang terdiri dari Laskar Rakyat, Badan Perlawanan Rakyat (BPR dan TKR yang kemudian sebagai cikal bakal TNI), semuanya berpusat di Kepahiang.

Di penghujung tahun 1948, merupakan masa yang tak mungkin bisa dilupakan oleh masyarakat Kepahiang. Karena pada tahun itulah, khususnya menjelang agresi militer Belanda kedua, seluruh fasilitas vital kota Kepahiang dibumihanguskan. Dimulai dari kantor bupati, gedung daerah, kantor polisi, kantor pos, telepon, penjara, dan jembatan yang akan menghubungkan kota Kepahiang dengan tempat-tempat lainnya terpaksa dibakar untuk mengantisipasi gerakan penyerbuan tentara kolonial Belanda yang terkenal bengis masuk ke pusat-pusat kota dan pemerintahan serta basis perjuangan rakyat.

Setahun kemudian, seluruh aparatur Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong berada dalam pengasingan di hutan-hutan. Sehingga pada waktu terjadi penyerahan kedaulatan dari Pemerintah Hindia Belanda ke Pemerintah Republik Indonesia, yang oleh masyarakat waktu itu disebut kembali ke kota, terjadilah keharuan yang sulit dibendung. Sebab, aparatur Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong tidak dapat lagi kembali berkantor ke kota Kepahiang karena seluruh fasilitas pemerintahan daerah telah dibumihanguskan. Namun, semangat mereka pantang surut. Dengan sisa-sisa kekuatan, serta semangat yang membaja, seluruh aparatur pemerintahan daerah terpaksa menumpang ke kota Curup, karena disini masih tersisa sebuah bangunan pesanggrahan (kini tempat bersejarah itu dibangun menjadi GOR Curup).

Pada 1956, kota Curup ditetapkan sebagai ibukota kabupaten Rejang Lebong berdasarkan undang-undang. Sejak itu pula, peran Kepahiang mulai memudar, bahkan ada yang menyebut mahkota kejayaan kabupaten Kepahiang surut. Sebab, dengan penetapan Curup sebagai ibukota kabupaten Rejang Lebong, maka kota Kepahiang sendiri ditetapkan sebagai ibukota kecamatan, bagian dari wilayah kabupaten Rejang Lebong. Pada masa-masa berikutnya, lantaran memiliki nilai historis tinggi, sejumlah tokoh masyarakat Kepahiang, pernah memperjuangkan Kepahiang menjadi ibukota provinsi dan kota administratif. Sayangnya, perjuangan mulia tersebut kandas di tengah jalan lantaran pemerintah pusat tak merespons keinginan dan aspirasi masyarakat tersebut.

Ketika era reformasi bergulir pada 1998, gaungnya pun sempat menggema ke bumi Kepahiang. Oleh masyarakat Kepahiang, momentum ini merupakan kesempatan emas memperjuangkan kembali kebangkitan sekaligus awal kemandirian Kepahiang. Situasi kian terbuka lebar, setelah pemerintah dan DPR RI menetapkan Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah, yang juga lazim disebut sebagai undang-undang tentang otonomi daerah. Setelah melalui tahap penyamaan persepsi dan konsolidasi, maka masyarakat Kepahiang sepakat untuk mengusulkan daerah ini menjadi kabupaten baru. Maka, sejak Januari 2000, para tokoh dan segenap komponen masyarakat Kepahiang, baik yang berdomisili di Kepahiang sendiri maupun yang berada diluar daerah, seperti di Curup, Bengkulu, Jakarta, Bandung, serta kota-kota lainnya sepakat untuk menjadikan Kepahiang sebagai kabupaten. Sebagai realisasi dari kesepakatan bersama para tokoh masyarakat Kepahiang, maka dibentuklah badan perjuangan dengan nama Panitia Persiapan Kabupaten Kepahiang (PPKK). Tindak lanjut dari aktivitas badan perjuangan tersebut, maka secara resmi PPKK telah menyampaikan proposal pemekaran kabupaten.

Akan tetapi, rupanya perjuangan memekarkan Kepahiang menjadi kabupaten tak semulus yang diharapkan. Sebab, meskipun Kepahiang merupakan daerah pertama di provinsi Bengkulu yang memperjuangkan pemekaran pada era reformasi, tapi kabupaten Rejang Lebong tidak serta-merta menyetujui aspirasi para tokoh masyarakat kepahiang tersebut. Dengan kata lain, kabupaten Rejang Lebong (kabupaten induk) justru keberatan melepas Kepahiang, karena daerah ini merupakan wilayah paling potensial di Rejang Lebong. Dengan kesabaran dan kerjasama serta diplomasi yang intensif, akhirnya kabupaten Kepahiang berhasil diwujudkan. Pada 7 Januari 2004, Kepahiang diresmikan sebagai kabupaten otonom oleh Jenderal TNI (purn) Hari Sabarno (Menteri Dalam Negeri RI) di Jakarta. Peresmian itu dikukuhkan berdasarkan Undang-undang Nomor 39 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Lebong dan Kabupaten Kepahiang di Provinsi Bengkulu. Ditunjuk sebagai Kepala Daerah pertama (caretaker) kabupaten Kepahiang adalah Ir. Hidayatullah Sjahid, M.M., yang ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 131.28-8 Tahun 2004, pada 6 Januari 2004, tentang Pengangkatan Penjabat Bupati Kepahiang, Provinsi Bengkulu. Pelantikannya sendiri dilakukan oleh Gubernur Bengkulu atas nama Menteri Dalam Negeri pada 14 Januari 2004. Hingga kini, kabupaten Kepahiang telah dipimpin tiga orang Kepala daerah.

Kamis, 18 Februari 2010

LEAGUE CHAMPION


CR7





manchester is the best,,walaupum CR7 tlah hijrah ke MADRID MU ttp la yg terbaek di inggris dan didunia...................................BRAVO MU....